Bupati Tanah Bumbu Abah Zairullah Kukuhkan Masa Jabatan Kades dan BPD Sesuai Undang-undang

Kembali diingatkan bupati, jabatan yang diemban saat ini merupakan amanah yang akan dipertanggungjawabkan nantinya di akhirat.

Pengukuhan yang dilakukan secara merata di seluruh Indonesia, diharapkan akan dimanfaatkan dengan baik bagi kepala desa untuk mengabdi di desanya serta membuat perubahan yang lebih baik.

Kalimantanlive.com/Desy
editor : TRI