CSIRT Terpadu Dilaunching, Upaya Banjarmasin Dapatkan Ruang Digital yang Lebih Aman

“Syukur Alhamdulillah Kota Banjarmasin telah resmi di launching oleh Kepala BSSN, di Depok Jawa Barat,” ucapnya usai kegiatan.

Windi berharap, dengan adanya Tim Banjarmasin-CSIRT tersebut, keamanan ruangan digital maupun ruang saiber di Kota Banjarmasin bisa lebih terjaga dari serangan-serangan siber maupun lainnya.

“Semoga Tim CSIRT Kota Banjarmasin bisa bertugas dan melaksanakan fungsinya dengan baik untuk memberikan keamanan pada ruang siber Kota Banjarmasin,” tutupnya.

Pembentukan CSIRT tahun 2024, secara resmi ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi CSIRT dari BSSN kepada 19 Instansi tersebut.

Adapun 19 Instansi tersebut ialah:

  1. Badan Pangan Nasional
  2. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
  3. Dewan Ketahanan Nasional
  4. Pemerintah Kota makassar
  5. Pemerintah Kota Gorontalo
  6. Pemerintah Kota Banjarmasin
  7. Pemerintah Kota Pekanbaru
  8. Pemerintah Kota Lubuklinggau
  9. Pemerintah Kabupaten Batanghari
  10. Pemerintah Kabupaten Belitung
  11. Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
  12. Pemerintah Kabupaten Jembrana
  13. Pemerintah Kabupaten Bolang Mongondow
  14. Pemerintah Kabupaten Pesawaran
  15. Pemerintah Kabupaten Majalengka
  16. Pemerintah Kabupaten Lamongan
  17. Universitas Majalengka
  18. Universitas Kuningan
  19. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.(Kalimantanlive.com/Lina)

editor : TRI