Dimana terdapat hal yang harus dibenahi dalam hal menyamarakan kualitas antar para perajin terhadap produknya agar tidak terdapat perbedaan.
“Untuk itu kita akan resmikan kampung jelujur yang mana para menjelujur harus menjelujur bagus hingga wajar ditawar dengan harga tinggi dan itu berpengaruh pada pendapatan mereka,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menambahkan standarisasi harga kain sasirangan sendiri tentunya menjadi perhatian.
Pasalnya, banyak perajin kain sasirangan di Kota Seribu Sungai yang menginginkan diterapkannya standarisasi harga.
“Ada kompetensi antar perajin dalam menjual produknya yang mana kualitas biasa dan harganya murah lebih banyak diminati orang luar jika dibanding kualitas bagus namun harganya mahal,” jelas Tezar sapaan akrabnya.
Untuk itu, ujarnya, ke depannya akan mencoba untuk membuat pola agar ada standarisasi harga kain sasirangan dari semua pengrajin yang disepakati.
Hal ini setelah berkaca dari harga kain batik berasal dari daerah Jawa yang dihargai cukup tinggi sampai dikisaran harga Rp 300 ribu atau lebih untuk satu kain.
“Sedangkan kain sasirangan disini masih ada harganya yang Rp 125 ribu, dimana ini merugikan pengrajin sasirangan, sehingga akan kita coba standarisasi dan ini akan berdampak baik pada para penjelujur,” tutupnya.(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI







