Rapat Paripurna DPRD Seruyan Terkendala, Persetujuan RPJPD Tahun 2025-2045 Ditunda

SERUYAN, Kalimantanlive.com – Rapat paripurna untuk membahas persetujuan bersama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 terpaksa ditunda.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, Muhammad Aswin, mengungkapkan bahwa rapat tersebut terhambat karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum yang dibutuhkan.

BACA JUGA: Warga Desa Sembuluh Keluhkan Masalah Listrik Tidak Stabil, Anggota DPRD Seruyan Angkat Bicara

Dalam keterangannya, Muhammad Aswin menyatakan bahwa dari 25 anggota DPRD yang seharusnya hadir, hanya 13 anggota yang bisa hadir pada rapat tersebut.

“Sekarang banyak kegiatan di panggil oleh pimpinan partai, sekedar informasi dan mungkin bersama sekretarisnya juga dipanggil berbarengan. Mudahan saja kedepannya yang kita anggendakan bamus bisa kita selesaikan bersama dalam waktu yang cepat,” ungkapnya.

Meskipun demikian, DPRD Seruyan berkomitmen untuk segera menjadwalkan ulang rapat paripurna tersebut.

Keputusan ini diharapkan dapat memfasilitasi persetujuan RPJPD yang merupakan landasan penting dalam perencanaan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.

Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian