SERUYAN, Kalimantanlive.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, menggelar rapat paripurna dengan agenda utama rapat adalah penyampaian pidato pengantar Bupati terkait laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat paripurna yang dihadiri oleh para pemimpin eksekutif ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Bambang Yantoko, berlangsung dengan khidmat.
BACA JUGA: Rapat Paripurna DPRD Seruyan Terkendala, Persetujuan RPJPD Tahun 2025-2045 Ditunda
Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan tanggung jawab keuangan pemerintah daerah Seruyan, mengacu pada hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan Kalimantan Tengah.
“Sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan, kita perlu menyempurnakan rancangan peraturan daerah (raperda) untuk menyesuaikan dengan temuan yang ada,” ujar Wakil Ketua II DPRD Seruyan.
Setelah penyampaian raperda oleh eksekutif, langkah selanjutnya adalah membahasnya bersama-sama dengan pemerintah daerah sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Seruyan.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam proses penyempurnaan regulasi keuangan daerah, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Seruyan secara keseluruhan.
Kalimantanlive.com/eep
Editor: elpian










