MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dislutkan Kalsel) menyerahkan bantuan perahu bermotor untuk Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) Perikanan kabupaten/kota di Provinsi Kalsel.
Penyerahan bantuan 1 unit perahu bermotor lengkap dengan mesinnya diserahkan secara simbolis untuk Pokmaswas Perikanan Abulung Desa Sungai Batang, Kabupaten Banjar, Minggu (30/6/2024).
# Baca Juga :Lepas Peserta Tour De Loksado, Gubernur Kalsel Tantang Panitia Datangkan Pesepeda dari Luar Negeri
# Baca Juga :Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Gubernur Kalsel Dukung Pemberantasan Korupsi
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Sahbirin Paparkan Penjelasan Empat Buah Raperda Usulan Eksekutif di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
# Baca Juga :Gubernur Kalsel Serahkan Sapi Kurban Presiden RI ke Masjid Agung Al-Karomah
Kepala Dislutkan Kalsel, Rusdi Hartono menyampaikan, ini merupakan wujud salah satu bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada Pokmaswas kabupaten dan kota di Kalsel karena telah bersama-sama bermitra kerja dengan penuh semgt menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan Banua.
“Dengan adanya bantuan ini agar peran Pokmaswas dapat terus ditingkatkan dan bersama berkolaborasi mengamankan perairan dan ikan-ikan di Banua kita dari tindakan illegal dan destructive fishing yang jika tidak kita kelola dan perhatikan sewaktu-waktu bisa punah dan habis,” kata Rusdi.
Rusdi juga menghimbau agar kedepan semua lapisan masyarakat perikanan dan nelayan bisa menyadari bersama akan penting menjaga sumberdaya perairan kita agar tetap lestari dan di kelola dengan baik demi untuk anak cucu kita.
“Komitmen dan kerja sama Pokmaswas dalam menjaga kelautan dan perikanan di Kalsel merupakan harga yang begitu berharga untuk kemajuan dan keberlanjutan daerah. Semoga dengan bantuan perahu bermotor ini, semakin mendorong semangat kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan,” ujar Rusdi.(diskominfomc.kalselprov.go.id)
editor : TRI










