Pj Bupati Kapuas Sampaikan Jawaban Terkait Pertanggungjawaban APBD 2023 pada Rapat Paripurna

KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan sarana komunikasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat mengenai prioritas pengalokasian anggaran yang disusun bersama DPRD, dengan tujuan melaksanakan pembangunan yang bermanfaat dan menjawab persoalan masyarakat Kabupaten Kapuas.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

BACA JUGA: Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi Lepas Ribuan Peserta Pawai Carnaval Budaya, Rayakan HUT ke-218 Kota Kuala Kapuas

Pada rapat ini, ia menyampaikan jawaban Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan pada Senin (1/7).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes dan Wakil Ketua II Evan Rahman Sahputra, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kapuas, Septedy, dan sejumlah kepala perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Erlin Hardi menyampaikan apresiasi kepada fraksi-fraksi pendukung dewan yang telah menerima Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, ketua-ketua fraksi, dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan pemandangan umumnya, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan sesuai tahapan yang ditentukan,”ucapnya.