Bermodus Gadaikan Mobil, Perempuan di Tabalong ini Tipu Korbannya Rp 25 Juta

“Tanpa sepengetahuannya mobil tersebut digadaikan kepada korban. Merasa keberatan telah dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong,” katanya.

Saat ini pelaku MAR diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan turut menyita barang bukti berupa satu lembar Katap milik pelaku.

Lalu, satu lembar kwitansi gadai dari pelaku kepada korban sertavsatu buah mobil penumpang warna putih.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)

editor : TRI