BANJARBARU, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru kembali menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Pimpinan SKPD untuk bulan Juli 2024, yang diselenggarakan di Aula Gawi Sabarataan, Senin (1/7/2024).
Rapat kali ini memiliki beberapa agenda penting yakni pembahasan isu-isu strategis yang sedang dihadapi Kota Banjarbaru seperti, kebijakan pelaksanaan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka penanggulangan KLB dan pencegahan meluasnya transmisi virus polio di Kota Banjarbaru.
# Baca Juga :Letakan Batu Pertama Pembangunan Musala Al-Mu’minun, Wali Kota Banjarbaru Ingin Ukhuwah Islamiyah Meningkat
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Gelar Safari Jumat, Tujuannya Tingkatkan Fasilitas Ibadah
# Baca Juga :Serahkan Ambulans Ke Puskesmas Landasan Ulin Timur dan Utara, Wali Kota Banjarbaru: Dijaga dan Dirawat
# Baca Juga :Wali Kota Banjarbaru Dukung Kelurahan Sungai Besar Ke Tingkat Nasional
Serta membahas terkait dampak yang didahapi Pemerintah Kota Banjarbaru akibat dari serangan virus Ransomware pada PDN (Pusat Data Nasional), dan evaluasi kinerja SKPD se-Kota Banjarbaru.
Rakor kali ini sekaligus penandatanganan Naskah Kesepakatan bersama antara PT. PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Unit Pelaksanaan Pelayanan Banjarmasin dengan Pemerintah Kota Banjarbaru. Yakni kesepakatan ini mencakup pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga Listrik, pengelolaan ketenagalistrikan, penerangan jalan umum dan pembayaran rekening Listrik.
Dalam kesempatan ini Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin menyampaikan permasalahan-permasalahan yang sedang dihadapi yang harus segera diselesaikan, seperti beberapa titik ruas jalan yang mengalami kemacetan, banjir, PJU, sampah dan sebagainya.
“Ulun minta seluruh SKPD agar quick response dan pandai-pandai menganalisa berbagai permasalahan yang dihadapi, tentunya tugas dan pokok ini harus dijalankan dengan baik,” ucap Wali Kota Aditya.
Selain itu, Wali Kota Aditya juga mengatakan, agar bangunan liar yang tidak memiliki izin didaerah perbatasan Kota Banjarbaru dengan Kabupaten Banjar agar ditertibkan.
“Kalo bisa segera respon cepat bangunan liar tersebut berikan surat teguran, apalagi bangun tersebut diatas bantaran Sungai. Apalagi Ini kita sibuk dengan normalisasi sungai didaerah cempaka, jadi tolong direspon cepat SKPD yang terkait,” katanya.







