PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menyalurkan bantuan sosial senilai Rp1,875 miliar melalui program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) kepada 1.875 keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024, mencakup periode triwulan I dan II.
Plt Kepala Dinas Sosial Murung Raya, Jambi Tuah, menjelaskan bahwa data penerima manfaat dikumpulkan dan divalidasi rutin oleh perangkat RT/RW, kepala desa, serta camat di seluruh kecamatan.
BACA JUGA: Pemkab Mura Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-79, Ini Pesan Pj Bupati Hermon
Program ini ditujukan untuk membantu lansia di atas 80 tahun, penyandang disabilitas, yatim piatu, dan keluarga kurang mampu. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp500.000 per triwulan.
Bantuan ini disalurkan ke sejumlah kecamatan, yaitu:
Murung: 634 KPM
Tanah Siang: 344 KPM
Tanah Siang Selatan: 108 KPM
Laung Tuhup: 228 KPM
Permata Intan: 199 KPM
Uut Murung: 63 KPM
Barito Tuhup Raya: 109 KPM
Sumber Barito: 62 KPM
Sungai Babuat: 72 KPM
Seribu Riam: 56 KPM
Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy, menegaskan pentingnya evaluasi berkala terhadap penerima bantuan KMS oleh Dinas Sosial bersama camat dan kepala desa, untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Sumber: Diskominfo







