BATULICIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam rangka meningkatkan gerakan sadar administrasi kependudukan (GISA), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, bertempat di Pure Jagat Nata Desa Madu Retno, Kecamatan Karang Bintang, Selasa,(2/7/ 2024).
# Baca Juga :Optimasi Layanan KTP, Kepala Disdukcapil Tanah Bumbu Gento Hariyadi Launching Inovasi Si Petir
# Baca Juga :Kecamatan Sungai Loban Resmi Implementasikan Inovasi Detak Detik Disdukcapil Tanah Bumbu
# Baca Juga :Disdukcapil Tanah Bumbu Jemput Bola Perekaman KTP-El di Simpang Empat, 300 Orang Langsung Daftar
# Baca Juga :Disdukcapil Tanah Bumbu Bekerja Sama Dinas Sosial Luncurkan Inovasi Pelangsir Massal, Ini Tujuannya
Sebanyak sembilan pasang peserta yang mengikuti kegiatan pelayanan pencatatan perkawinan massal non muslim ini.
Rinciannya, dua pasang peserta dari Desa Madu Retno Kecamatan Karang Bintang. Dan tujuh pasang dari Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang.
Menurut Gento, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dinas Dukcapil hadir di tengah-tengah masyarakat secara langsung. Memberikan pelayanan tanpa batas menuju masyarakat tertib adminduk,” jelas Gento.
Ia mengatakan pencatatan perkawinan secara massal seperti ini guna meningkatkan kepemilikan akta perkawinan.
Karena sebagai masyarakat yang baik tentu harus tercatat dalam administrasi pemerintahan.
Ia menjelaskan pencatatan perkawinan pada prinsipnya merupakan hak dasar dalam keluarga. Bertujuan untuk mewujudkan ketertiban perkawinan.
Dengan pencatatan yang sah, maka hak-hak hukum dan administrasi bagi pasangan suami istri serta anak-anak yang akan lahir nanti terjamin.







