KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas pada Kamis (4/7/2024) dan melibatkan berbagai pihak untuk memberikan masukan mengenai isu strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
BACA JUGA: Rakorda Organisasi IGTKI-PGRI Masa Bakti 2024-2029, Ini Harapan Pj Bupati Kapuas
FGD ini membahas beberapa hal, termasuk alternatif proyeksi, rekomendasi, dan konsultasi publik. Acara dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, yang menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan batas waktu pengumpulan data dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“FGD hari ini bertujuan untuk melengkapi data dan menyusun KLHS RPJPD, yang akan menjadi acuan bagi pembangunan Kabupaten Kapuas dari tahun 2025 hingga 2045,” kata Septedy.
Ia menekankan pentingnya setiap OPD untuk menyajikan data yang relevan agar dapat didiskusikan bersama dalam penyusunan dokumen RPJPD.
“Kepala OPD perlu memberikan masukan mengenai data yang masuk ke wilayah mereka dan Dinas Lingkungan Hidup bertanggung jawab untuk mengingatkan dan mendukung pengumpulan data tersebut,” tambahnya.







