KMS sendiri merupakan salah satu program unggulan Pemkab Murung Raya untuk memberikan bantuan sosial bagi lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas, dan warga miskin yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Rahmanto menambahkan, DPRD telah menyetujui alokasi dana bantuan sosial sebesar Rp3,75 miliar pada anggaran 2024 untuk mendukung program KMS ini di Dinas Sosial.
Kalimantanlive.com/Efendi







