PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Satresnarkoba Polres Balangan dipimpin Kasatresnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial AS (40) diamankan di pinggir jalan tepatnya di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada Rabu (3/7/2024).
Penangkapan terhadap AS bermula dari adanya laporan masyarakat perihal dugaan transaksi narkoba di wilayah Paringin. Sehingga pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AS.
# Baca Juga :Sukses Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Bupati Balangan Beri Hadiah Ini untuk Satreskrim Polres Balangan
# Baca Juga :Polres Balangan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 78
# Baca Juga :Usai Dibekuk HI “Bernyanyi”, Satresnarkoba Polres Balangan Amankan Satu Pengedar Sabu
Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap AS yang disaksikan aparat desa setempat, ditemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dililit potongan plastik warna hitam.
Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan, usai ditangkap AS, ia langsung diamankan di sel tahanan Polres Balangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu paket narkotika jenis sabu, satu unit smartphone, satu unit sepeda motor bebek dan kunci.
Melalui keterangan yang didapat dari AS, Satresnarkoba Polres Balangan kembali mengantongi satu nama.
Berselang setengah jam, Satresnarkoba Polres Balangan menangkap pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diduga penyalur narkoba untuk AS.
Diketahui ia adalah SY yang sebelumnya menjual narkoba kepada AS.










