PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Bupati Balangan, H Abdul Hadi menyerahkan penghargaan untuk Satreskrim Polres Balangan atas pengungkapan kasus pencurian mobil beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya, pada Kamis (27/6/2024) lalu, warga Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, Idalisa melaporkan kasus pencurian mobil ke Polres Balangan.
# Baca Juga :Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Bupati Balangan Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Polisi
# Baca Juga :Bupati Balangan Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Balangan
# Baca Juga :Peduli Penderitaan Korban Kebakaran, Bupati Balangan Serahkan Bantuan
# Baca Juga :Meriahkan Idul Adha, Bupati Balangan Gelar Open House dan Penyembelihan Hewan Kurban
Pencurian tersebut terjadi saat mobil pribadi miliknya jenis avanza dengan plat nomor DA 1678 YF parkir di depan rumah.
Dari data CCTV yang didapat, mobil tersebut terlihat dicuri oleh seorang laki-laki mengenakan pakaian hodie hitam dan menutup kepalanya menggunakan topi yang tersambung pada hodie tersebut.
Berdasarkan CCTV itu pula terlihat tanggal kejadian pada 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.12 waktu setempat.
Bermodalkan laporan dari korban pencurian, dan barang bukti berupa CCTV, Satreskrim Polres Balangan bertindak cepat melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari empat hari, Satreskrim Polres Balangan berhasil melakukan ungkap kasus pencurian tersebut dan mengamankan dua orang tersangka, yakni MM (29) dan SY (45).
Aksi cepat penanganan tindak pidana pencurian yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta tersebut merupakan bentuk pelayanan Polres Balangan kepada masyarakat.
Pelayanan yang membantu warga tersebut mendapat penghargaan dari Bupati Balangan, H Abdul Hadi yang diterima langsung oleh Kasatreskrim Polres Balangan, AKP Galuh Riska Pangestu yang diserahkan pada puncak Hari Bhayangkara ke 78 di Aula Pesat Gatra Polres Balangan, Senin (1/7/2024) kemarin.







