TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas PUPR Kabupaten Tabalong ekspose Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Muara Uya.
Ekspose tersebut membahas tentang laporan pendahuluan konsultasi publik I RDTR kawasan perkotaan Muara Uya dalam rangka menjaring kebutuhan data di Aula Tanjung Puri, Senin (8/7/2024).
# Baca Juga :Jalan Longsor di Gambah, PUPR Tabalong Bakal Memasang Siring Permanen
# Baca Juga :PUPR Tabalong Gelar FGD Bahas RDTR Perkotaan Kelua 2023
# Baca Juga :Jembatan Kumap di Tabalong Ambruk, PUPR Tabalong Usulkan Bangun Kembali pada APBD 2024
# Baca Juga :Dinas PUPR Tabalong Lanjutkan Pembongkaran Divider Jalan PHM Noor Anggarkan Rp 6 Miliar
Kepala Dinas PUPR Tabalong, Wibawa Agung Subrata mengatakan, konsultasi publik ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan untuk penyusunan RDTR Muara Uya.
“Kami tentunya meminta masukan yang utamanya mengenai delineasi RDTR ini,” katanya.
Adapun hasil pertemuan tersebut akan dituangkan dalam berita acara delineasi sebagai upaya menyempurnakan RDTR yang ada.
Sedangkan kebutuhan data dan informasi yang diutamakan diantaranya seperti update data, penguasaan tanah dan batas desa.
“Harapan kami juga data-data teknis yang ada agar segera dikumpulkan ke pihak tata ruang,” ujar Agung.
Diketahui dalam konsultasi publik I ini turut dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Muara Uya Aidy Risawal, sejumlah Kades serta perwakilan LSM.(Kalimantanlive.com/ A Hidayat)
editor : TRI







