Sekedar informasi Rakor ini merupakan implementasi dari Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu tentang Tim Pemantauan Perkembangan Politik di Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
Tim ini bertugas melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan terkait perkembangan politik menjelang Pilkada 2024.
Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 27 November 2024.(Kalimantanlive.com/Desy)
editor : TRI







