PARINGIN, Kalimantanlive.com – Booster milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Balangan merupakan peninggalan dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Atas dasar hal tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten Balangan mendorong agar booster tersebut perlu diganti dengan yang baru.
Usulan peggantian tersebut berasal dari keluhan warga Balangan yang mengungkapkan suplai air pada sejumlah wilayah di Kabupaten Balangan tidak normal.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Pemkab Balangan Dapat Tambahan Kuota PPPK dan CPNS Sebanyak 74 Orang dari BKN RI
Anggota Komisi III DPRD Balangan, Hj Erly Satriana menegaskan, untuk mendukung pergantian booster PDAM ini maka pihaknya berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah terhadap PDAM.
“Raperda tersebut sebagai langkah strategis dukungan bagi keberlanjutan PDAM dengan menyediakan modal yang diperlukan untuk pengembangan, pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur air minum,” kata Erly Satriana.
Selain itu, Raperda penyertaan modal bagi PDAM Balangan ini juga dibuat untuk menciptakan regulasi yang seimbang dan mendukung pertumbuhan berkelanjutan pada sektor air minum di daerah.
Wanda, salah seorang warga Perumahan Rizky Balangan Residence di Kecamatan Paringin Selatan, membenarkan jika suplai air dari PDAM kerap bermasalah dan tidak lancar.









