Aktivis Lingkungan Sedih Lihat Jalan Kampung Nelayan di Takisung Rusak Parah, Khaidir: Segera Aspal!

PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Aktivis lingkungan Kalimantan Selatan (Kalsel) sedih melihat kerusakan parah ruas jalan poros kampung nelayan di Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut (Tala), sejak berlangsungnya proyek pembangunan pengaman pesisir pantai setempat.

Selasa (9/7/2024) siang mereka turun ke lokasi. “Sungguh saya sangat kaget melihat jalan poros di perkampungan nelayan di Kecamatan Takisung itu menjadi rusak parah seperti itu,” ucap Muhammad Khaidir, ketua Masyarakat Penjaga Alam Indonesia (MPAI) Masyarakat Sadar Lingkungan (My Darling).

# Baca Juga :Jalan Utama Perkampungan Nelayan di Kecamatan Takisung Tanah Laut Rusak Parah, Proyek Ini Penyebabnya!

# Baca Juga :Sehari 2 Laka Maut Terjadi di Tanah Laut di Tempat Berbeda, 2 Orang Meninggal dan Ini Lokasinya

# Baca Juga :My Darling Kalsel Salurkan Material Bangunan, Warga Bumi Asih Tanah Laut Langsung Gotong Royong Pasang Keramik

# Baca Juga :Jurus Beladiri Menwa Politala Patahkan Batako Memukau, Lengkapi HUT dan Penganugerahan Tanda Jasa di Tanah Laut

Dirinya merasakan sendiri betapa sulitnya melintasi jalan yang rusak parah tersebut. Apalagi bagi pengendara yang membawa barang, susah payah melewati area kerusakan fisik yang sporadis tersebut.

Pasalnya di titik kerusakan tersebut material urug berupa bebatuan besar dan banyak yang keadaanya terserak serta memunculkan lubang yang dalam. Mobil menjadi sangat susah melewati terutama yang berbadan rendah.

Kerusakan parah seperti itu terjadi di wilayah Desa Takisung, Pagatan Besar, dan Tabanio. Sementara saat ini kerusakan di Pagatan Besar belum separah di dua desa lainnya tersebut. Namun titik-titik retak juga mulai terlihat di sejumlah tempat.

Khaidir dan kawan-kawan kemudian melihat dari dekat lokasi pembangunan pengaman pesisir pantai setempat. Pihaknya melihat pelang proyek yang terpajang di situ.

Tertera informasi Sub Kegiatan Pembangunan Seawall dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya, Pekerjaan: Pembuatan Bangunan Pengaman Pantai Desa Pagatan Besar.

Nilai kontrak sebesar Rp 4.821.324.000 dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender dan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender.

Anggarannya dari APBD Tahun 2024 Pemkab Tala. Proyek fisik tersebut ditangani Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Tala.

Khaidir menuturkan dirinya telah menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kalsel dan dinyatakan pekerjaan fisik tersebut tidak ada amdalnya.

Hal itu menurutnya mengherankan karena dulu pada pada pekerjaan serupa di Kecamatan Kintap, ada amdalnya.

Ia mengatakan pembuatan pemecah gelombang harus disertai amdal. Pasalnya, pekerjaan ini bersinggungan dengan ekosistem laut.

Dirinya meminta pihak pelaksana pekerjaan tersebut kelak langsung melakukan perbaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan yakni kerusakan parah jalan poros di kampung nelayan tersebut.