Selain itu, Bawaslu meminta KPU memberikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memperbaiki data dukungan mereka.
Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, menyatakan pihaknya akan melaksanakan keputusan Bawaslu ini setelah berkonsultasi dengan KPU Provinsi dan KPU RI.
“Kami akan menghormati keputusan Bawaslu dan menindaklanjuti sesuai arahan,” kata Okto.
Kalimantanlive.com/Efendi










