Rahmanto menambahkan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diserahkan ke KPU Murung Raya pada 6 Mei 2024, dan pergantian caleg terpilih telah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB pada 4 Juni 2024.
Kalimantanlive.com/Efendi
Rahmanto menambahkan bahwa surat pengunduran dirinya sudah diserahkan ke KPU Murung Raya pada 6 Mei 2024, dan pergantian caleg terpilih telah disetujui oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB pada 4 Juni 2024.
Kalimantanlive.com/Efendi