PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Rahmanto Muhidin, telah resmi mengundurkan diri sebagai calon legislatif (Caleg) terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II, yang hasilnya diumumkan pada Pemilu Februari 2024.
Ketua KPU Murung Raya, Okto Dinata, membenarkan informasi ini dan menyampaikan bahwa KPU telah menetapkan pengganti Rahmanto, yakni Dina Maulidah, yang meraih suara terbanyak kedua.
“Satu orang caleg terpilih dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) telah mengundurkan diri, dan sudah ditetapkan penggantinya sesuai perhitungan manual oleh KPU Murung Raya,” kata Okto di Gedung Adat Dayak (DAD) Puruk Cahu, Selasa (9/7).
Menurut Okto, Dina Maulidah yang mengumpulkan 447 suara akan dilantik bersama seluruh caleg terpilih pada 19 Agustus 2024. Pergantian ini sudah disahkan melalui SK KPU Murung Raya nomor 428 tahun 2024.
Terpisah, Rahmanto menyatakan pengunduran dirinya sebagai komitmen untuk mengabdikan diri kepada masyarakat dengan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati atau wakil bupati pada Pilkada Murung Raya di November 2024.
“Saya menghormati aspirasi masyarakat yang menginginkan saya berpasangan dengan Heriyus M. Yoseph. Prinsip saya, baik sebagai calon bupati atau wakil bupati, yang terpenting adalah mengemban amanah masyarakat dengan baik,” ungkapnya.










