Pansus II DPRD Bahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke PT Jamkrida

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Rapreda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda kembali panggil mitra kerja untuk melaksanakan rapat.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, (10/7/2024) siang itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus II, Muhammad Yani Helmi, atau yang lebih akrab disapa Paman Yani.

BACA JUGA: Pansus III DPRD Kalsel Godok RPJPD 2025-2045 Bersama Mitra Kerja, Target Turunkan Angka Kemiskinan

“Rapat ini sangat penting untuk memastikan bahwa penambahan modal yang kita rencanakan dapat memberikan dampak positif dan sesuai dengan harapan. Saya mengundang seluruh mitra kerja untuk memberikan masukan yang konstruktif agar kita bisa menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah ini,” ujar Paman Yani.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek terkait penambahan penyertaan modal secara mendetail.

Paman Yani menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh mengenai manfaat dan risiko yang mungkin timbul dari kebijakan ini. Dikarenakan penambahan modal ini ialah dari uang rakyat, karenanya menurut ya harus jelas arah tujuannya.

Diharapkan dengan adanya penambahan modal ini, dapat menambah lincah pergerakan Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel Perseroda dalam melaksanakan peran-perannya. Untuk itu, Paman Yani berharap Perda ini kelak dapat memberikan output seperti apa yang diharapkan.