Sampaikan KUA PPAS APBD 2025, Roy: Pendapatan Kalsel Dianggarkan Rp10,459 Triliun

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2025.

“Maka dari itu, penyusunan rancangan KUA dan PPAS ini berpedoman pada dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Roy pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (10/7/2024).

# Baca Juga :Gubernur Kalsel dan Ketua TP PKK Kalsel Kunjungi Desa Tajau Landung, Ini yang Dilakukan

# Baca Juga :Saat Turdes Ke-10, Gubernur Kalsel Ingatkan Pentingnya Revolusi Hijau Bagi Anak Cucu

# Baca Juga :Kunjungi Puskesmas Alabio HSU, Gubernur Kalsel Kucurkan Bantuan Sebanyak 15 Item, Lihat Daftarnya

# Baca Juga :Peduli Kawasan Siaga Bencana, Gubernur Kalsel Serahkan Bantuan Lumbung Sosial di HSS

Disampaikan Roy, di tahun 2025, tema pembangunan Kalsel yaitu “Pemantapan Daya Saing Daerah dengan Peningkatan Kualitas Sarana Prasarana untuk Mendukung Kalsel sebagai Gerbang Logistik Kalimantan”. Dari tema ini berangkat dari isu- isu strategis pembangunan, di antaranya meningkatkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, peningkatan kualitas sarana prasarana, optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan mewujudkan Kalsel sebagai gerbang IKN serta sebagai gerbang logistik Kalimantan.

Adapun fokus pembangunan Provinsi Kalsel di tahun 2025, lanjut Roy, diarahkan untuk pendidikan, kesehatan dan sarana prasarana, UMKM, ketenagakerjaan, investasi hilirisasi industri, pertanian, pariwisata dan peningkatan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana.

“Kebijakan perencanaan belanja daerah diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar dan belanja daerah juga harus mendukung target capaian prioritas pembangunan nasional tahun 2025, sesuai dengan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalsel,” ungkap Roy.