Dinas Kesehatan Gelar Rapat Audit Kasus Kematian Ibu dan Anak 2024 untuk Percepat Penurunan AKI dan AKB

KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) masih menjadi indikator kinerja utama bagi pemerintah. Di Indonesia, angka kematian ini masih relatif tinggi, dengan Kalimantan Tengah menjadi salah satu dari 10 provinsi penyumbang tertinggi.

Provinsi ini ditetapkan sebagai lokus percepatan penurunan AKI dan AKB pada tahun 2023. Di Kabupaten Kapuas, AKB pada tahun 2023 tercatat sebesar 5,38 per 1.000 kelahiran hidup, sedangkan AKI berada di angka 96,14 per 100.000 kelahiran hidup, dengan penyebab utama kematian ibu adalah perdarahan.

BACA JUGA: Pestaforia Meriah di Kuala Kapuas, Puncak HUT ke-218 dan HUT Pemkab ke-73 Hadirkan Last Child dan Wika Salim

Untuk menangani masalah ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas mengadakan Rapat Audit Kasus Kematian Ibu dan Anak Tahun 2024, yang diselenggarakan pada Rabu-Kamis, 10-11 Juli 2024, di Aula Hotel Fovere, Kuala Kapuas.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, yakni dr. Rudi Helmansyah, Sp.OG, dan dr. Ryan Faisal. Acara ini dihadiri oleh 46 peserta yang terdiri dari perwakilan Puskesmas, Rumah Sakit, dan Klinik.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., menyampaikan bahwa Audit Maternal Perinatal (AMP) dapat digunakan sebagai alat untuk memantau sistem rujukan agar dapat berfungsi lebih baik.

Ia juga menegaskan pentingnya setiap pihak untuk melakukan intervensi dan pembinaan berdasarkan temuan dari audit kasus ini.