KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan keamanan pangan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) pada 10-11 Juli 2024, bertempat di Aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas.
Acara Bimtek ini dihadiri oleh 70 pelaku usaha rumah tangga dari berbagai daerah di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pengetahuan pengusaha tentang berbagai bahan tambahan pangan, tata cara sertifikasi produksi pangan, dan untuk menghasilkan produk olahan pangan yang aman serta bermutu.
BACA JUGA: Pemkab Kapuas Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
IRTP diharapkan dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPB).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, M.M., dalam sambutannya yang sekaligus membuka acara secara resmi, menekankan pentingnya peranan industri rumah tangga pangan dalam sistem keamanan pangan di Indonesia.
Ia menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pengolahan pangan sehingga mengurangi risiko pencemaran, baik fisik, biologis, maupun kimia.
Narasumber dalam acara ini terdiri dari apt. Yusri Kurnia Jauhari, S.Farm, Arsita A.Md.Farm, Helda Suarni, S.K.M, serta Yeristiruyeti, S.K.M., M.M, dan Apt. Rini Noor Mala Ningsih., S.Farm dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas.







