DPRD Tabalong Dorong Percepatan Pemasangan Listrik pada Pelosok Desa di Tabalong

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong mendorong percepatan pemasangan listrik di pelosok pedesaan.

Pasalnya masih ada terdapat desa yang belum terjamah aliran listrik tepatnya di Desa Dambung Raya dan Hegarmanah, Kecamatan Bintang Ara, Tabalong.

# Baca Juga :Peringati Hari Lanjut Usia Ke-28, DPMD Tabalong Gelar Lomba Pantun hingga Pesan Berantai Bagi Lansia

# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Resmikan Ruang Kelas Baru MIS Plus Ash Shiratal Mustaqim Tanjung

# Baca Juga :Jembatan Ulin Desa Muang di Tabalong Rusak Parak, Pihak PUPR Terkesan Cuek

# Baca Juga :Hasil Konsultasi Publik I RDTR Perkotaan Jaro, PUPR Tabalong Bakal Tetapkan Kesepakatan Wilayah

“Sesegeranya dua desa ini dalam waktu singkat terjamah listrik,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Tabalong, H Muchlis usai rapat kerja membahas lanjutan koordinasi program pemasangan listrik pedesaan di Gedung Sekretariat DPRD setempat, Kamis (11/07/2024).

Dalam rapat kerja tersebut, pihaknya juga menghadirkan pihak PT Pembangkit Listrik Negara (PLN) bersama instansi terkait yang berkepentingan.

“Kita mengundang mereka sebagai tindak lanjut dari pertemuan kita dengan kementerian lingkungan hidup dan PT Aya Timber di Jakarta terkait izin pemasangan tiang listrik PLN,” lanjutnya.

Muchlis menjelaskan, bahwa kementrian lingkungan hidup sudah memberikan kemudahan untuk kepentingan masyarakat.

“Termasuk pemasangan PLN itu diatur dalam peraturan menteri Nomor 7 Tahun 2022. Tidak ada alasan pemasangan tiang listrik itu terhambat,” jelasnya.

Disisi lain, Wakil Ketua I DPRD Tabalong, Jurni meminta pihak PLN bisa berkoordinasi dengan PT Aya Yayang Timber terkait pendistribusian tiang listrik ke dua desa tersebut.

News Feed