Sementara, Direktur PT Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto sekain terimakasih juga mengapresiasi kunjungan Pansus I DPRD Kalsel dan menganggap ini sangat bermanfaat untuk ke depannya.
“Kedepan kerjasama seperti harus terus di tingkatkan baik terhadap Jamkrida Jatim maupun Jamkrida Kalsel, karena mempunyai nilai manfaat yang besar bagi kedua belah pihak,” ucap Untung.
BACA JUGA: Pansus III DPRD Kalsel Godok RPJPD 2025-2045 Bersama Mitra Kerja, Target Turunkan Angka Kemiskinan
Ia optimis dengan adanya perubahan Perda atau menjadi Perseroda, Jamkrida Kalsel sudah siap menerima penyertaan modal dari daerah yang sudah memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 Tentang BUMN.
Peran penting Jamkrida adalah menjembatani sekaligus penjamin usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) agar bisa mendapatkan akses dengan lembaga keuangan atau perbankan guna mendapatkan permodalan.(humasdprd/sar)
Sumber: humas DPRD Kalsel
Editor : elpian










