SURABAYA, Kalimantanlive.com -Panitia Khusus (Pansus) I Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berkunjung ke PT Jamkrida Jawa Timur (Perseroda) untuk menyerap informasi dalam upaya percepatan perubahan bentuk hukum PT Jamkrida Kalsel, Jumat (12/7/2024) pagi.
Pansus I DPRD Kalsel mempelajarai tentang perubahan bentuk hukum PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Selatan menjadi PT Perseroan Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Selatan (Perseroda) terkait penyusunan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada PT Jamkrida Kalsel.
BACA JUGA: Pansus II DPRD Bahas Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel ke PT Jamkrida
Rombongan dipimpin H. Suripno Sumas, selaku Anggota Pansus I DPRD Kalsel, Biro Hukum dan Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel diterima Direktur Utama Jamkrida Jatim Untung Heri Sukariyanto, beserta jajarannya.
H. Suripno Sumas mengungkapkan, dipilihnya PT Jamkrida Jatim sebagai salah satu daerah penyanding dalam penyusunan raperda, dikarenakan Provinsi Jatim termasuk berhasil melakukan perubahan bentuk hukumnya.
Selain memiliki Perda yang sudah lengkap, PT Jamkrida Jatim juga dinilai banyak memiliki kegiatan-kegiatan yang sudah memenuhi kepentingan masyarakat.
“Selain merasa puas dari penjelasan Pihak Jamkrida Jatim juga banyak informasi yang yang akan menjadi bagian daripada Perda di Kalsel untuk di perbaiki dan disusun dengan harapan perda ini bisa sebanding dengan Perda Jatim ,” tutur politisi kawakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).










