PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD Balangan setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023.
Persetujuan tersebut berlangsug di ruang rapat paripurna DPRD Balangan dalam rapat paripurna ke 17 masa persidangan ke II tahun 2024, Sabtu (13/7/2024) yang dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.
# Baca Juga :Rapat Paripurna Soal Perda, Masukan Ini yang Diberikan Wakil Rakyat untuk Pemkab Balangan
# Baca Juga :Jemaah Haji Balangan Tiba di Banua Pekan Depan, Catat Ini Tanggalnya
# Baca Juga :Aplikasi E-Puskesmas di Balangan, Mudahkan Pemantauan Data Kesehatan Masyarakat
# Baca Juga :Turunkan Angka Stunting, DP3APPKBPMD Balangan Fokuskan Pendampingan ke Ibu Hamil
Ketua DPRD Balangan menyampaikan, raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 sebelumnya sudah disampaikan oleh kepala daerah kepada DPRD Balangan pada rapat paripurna ke 12 masa sidang ke II tahun 2024.
“Secara umum terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan,” sebutnya.
Menindaklanjuti raperda tersebut, DPRD Balangan telah melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab Balangan dan dari hasil pembahasan diambil keputusan bersama terhadap raperda tersebut.
Pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Balangan menyampaikan bahwa Pemkab Balangan di tahun 2023 menganggarkan pendapatan daerah dengan total sebesar Rp 2.3.84.594.925.767,05 dan terealisasi sebesar 115 persen.
Kemudian, pada belanja daerah Pemkab Balangan menganggarkan Rp 2.557.167.298.075,00 dan terealisasi sebesar 89,64 persen.







