TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah menyampaikan penyusunan Kebijakan Umum APBD Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2025.
Penyampaian KUA PPAS tersebut digelar dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabalong di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (12/07/2024).
# Baca Juga :Pj Bupati Tabalong Resmikan Ruang Kelas Baru MIS Plus Ash Shiratal Mustaqim Tanjung
# Baca Juga :Kinerja Pj Bupati Tabalong Banyak dapat Masukan dan Catatan dari Tim Evaluator Kemendagri, Ini Komentar Hamida
# Baca Juga :Dihadapan Tim Evaluator Kemendagri, Hamida Paparkan Kinerja 3 Bulan Jabat Pj Bupati Tabalong, Ini Hasilnya
# Baca Juga :Hari Lingkungan Hidup 2024, Pj Bupati Tabalong Sebut Momen Terobosan Besar Upaya Atasi Kekeringan
Hamida mengatakan, dalam penyusunan KUA PPAS 2025 ini memerhatikan beberapa hal diantaranya asumsi ekonomi makro, target pertumbuhan ekonomi, inflasi.
Lalu, target tingkat kemiskinan, indeks pembangunan manusia (IPM), gini rasio, pengangguran hingga indeks kualitas lingkungan hidup.
“Untuk melaksanakan kegiatan pembangunan akan ditetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2025,” katanya.
Adapun prioritas dan plafon anggaran sementara 2025 untuk proyeksi pendapatan daerah mencapai Rp 2.729.686.901.073.
Proyeksi tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 280.885.897.073, pendapatan transfer sebesar Rp 2.308.801.004.000.
“Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 140.000.000.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut, rencana alokasi belanja daerah TA 2025 dengan melihat kemampuan keuangan Pemka Tabalong diperkirakan mencapai Rp 2.854.501.325.821.
“Ini meliputi belanja operasi Rp 1.712.677.092.057, belanja modal Rp 818.372.056.764, belanja tidak terduga Rp 10.050.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp 313.402.177.000,” lanjut Hamida.







