PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan sampaikan laporan atas pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023, Sabtu (13/7/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.
Nikmah selaku perwakilan Badan Anggaran DPRD Balangan mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Balangan atas prestasi dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 11 kalinya.
# Baca Juga :Peninggalan dari HSU, Komisi III DPRD Balangan Usul Booster PDAM Balangan Perlu Diganti
# Baca Juga :Ketua DPRD Balangan Hadiri Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78
# Baca Juga :Anggota DPRD Balangan Supianor Perkuat Keberagaman dalam Perayaan Waisak di Desa Kapul
# Baca Juga :DPRD Balangan Tetapkan Panitia Khusus Raperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penggabungan Desa
“Semoga dengan pencapaian tersebut, menjadi penyemangat bagi kita semua untuk membangun Balangan lebih maju sesuai dengan slogan Kabupaten Balangan, Berkhidmat untuk Mengabdi, Membangun Desa, Menata Kota menuju Balangan yang lebih sejahtera,” ucapnya.
Dalam proses persetujuan raperda tersebut, Nikmah menyampaikan bahwa DPRD melakukan pembahasan bersama tim anggaran Pemkab Balangan serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“DPRD telah berusaha semaksimal mungkin untuk mempelajari raperda tersebut se obyektif mungkin, dengan sebagai sumber daya yang dimiliki, baik memperbandingkannya dengan laporan hasil pemeriksaan BPK RI maupun rekomendasi DPRD yang telah disampaikan saat persetujuan bersama,” tambahnya.
Nikmah mengatakan, adanya raperda pertanggungjawaban pelakasanaan APBD ini memiliki tujuan penting, diantaranya sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah, evaluasi dan penyempurnaan kinerja pengelolaan keuangan daerah.
Lebih lanjut, memperkuat pengawasan dan kontrol terhadap pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
DPRD Balangan memberikan apresiasi kepada Pemkab Balangan atas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 dan sebagai bentuk nyata dari apresiasi tersebut, DPRD Balangan memberikan catatan dan rekomendasi.
“Catatan dan rekomendasi tersebut kami bentuk sebagai sumbangsih kami berupa saran, pendapat, masukan dan koreksi kepada pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan,” kata Nikmah.
Dari catatan dan rekomendasi tersebut, Nikmah menyampaikan untuk serapan anggaran termasuk dalam kategori yang tinggi, yaitu sebesar 89,64 persen. Hal tersebut akan terus menjadi pengawasan dan dengan harapan jumlah SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) dapat menurun.










