BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor, hadiri Rapat Paripurna Tingkat I tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, Jumat (12/07/2024).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Harry Wijaya, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, Matnor Ali, dan Tugiatno. Juga hadir Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, beserta Asisten dan Kepala SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
# Baca Juga :DPRD Banjarmasin Sahkan APBD 2024 dan 4 Raperda, Wakil Wali Kota: Ada Payung Hukum yang Mengatur
# Baca Juga :Gagal Raih Adipura, DPRD Banjarmasin Soroti Kinerja DLH, Hilyah: Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
# Baca Juga :Awal 2023, DPRD Banjarmasin Sahkan Perda Pajak Tempat Hiburan dan Spa Sebesar 40 Persen
# Baca Juga :Serbu DPRD Banjarmasin, Sopir Organda Meminta Kejelasan Soal Diduga Oknum Dewan yang Tak Memihak
“Apa yang sudah disampaikan akan kita bahas dan pertimbangkan bersama-sama, terutama yang menyangkut kemiskinan, infrastruktur, lingkungan hidup, kebersihan, pendidikan, dan kesehatan. Ini merupakan bagian dari prioritas kita sesuai dengan visi dan misi Banjarmasin,” ucap Arifin Noor di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.
Lebih lanjut, Arifin menekankan pentingnya pengukuran pendapatan dengan baik agar tidak ada pembayaran yang tertunda lagi.
“Meskipun ada permasalahan di lapangan, kami sudah menyelesaikan pembayaran, mudah-mudahan tahun depan tidak akan terjadi lagi, insya Allah,” tambahnya.
Sementara itu, Matnor Ali menambahkan hasil yang disampaikan harus menjadi catatan penting agar APBD menjadi lebih sehat dan minimal berimbang atau bahkan surplus.
“Terlihat strukturnya, pendapatan daerah itu Rp 2 triliun 45 miliar, sedangkan belanjanya Rp 2 triliun 95 miliar, dengan ini kita harus bisa menekan defisit, karena belanja yang terlalu tinggi di fisik tahun lalu mengakibatkan refocusing,” katanya.
Matnor juga menjelaskan bahwa defisit yang terjadi disebabkan oleh pendapatan yang tidak signifikan naiknya karena transfer pusat yang belum masuk.
“Transfer pusat seperti DAK dan DAU biasanya sudah masuk dalam pembukuan, tetapi pembayarannya sering tertunda. Ini yang perlu kita perhatikan ke depannya,” tutupnya.(Kalimantanlive.com/Lina)
editor : TRI







