Buka Posko Pengaduan Pungli PPDB 2024, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Minta Pemprov Tindak Tegas

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin meminta Pemprov Kalsel dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menindak tegas apabila ada pelanggaran saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

“Pemprov harus tegas menindak apabila ada pelanggaran, karena mencederai dunia pendidikan di Kalsel,” katanya.

BACA JUGA: Disdikbud Kalsel Belum Terima Laporan: Isu Pungutan PPDB Hanya Oknum Mengatasnaman Sekolah

Untuk membantu mengatasi persoalan PPDB terutama terkait dugaan adanya pungutan liar, Lutfi yang juga Ketua Komisi IV DPRD Kalsel membuka Posko Pengaduan.

“Lapor saja ke saya atau datang langsung ke DPRD Kalsel. Tentu kami tindaklanjuti jika ada yang merasa dirugikan,” ujarnya.

Menurut Lutfi, jika warga menemukan masalah atau hal yang tak beres pada PPDB SMA dan SMK, dipersilakan untuk melapor ke media sosial pribadinya.

“Laporkan saja jika menemukan, tapi harus disertai bukti otentik sehingga tidak menjadi fitnah,” ujarnya.

Lutfi menyebutkan dugaan adanya pungli saat pelaksanaan PPDB bukan hal baru.

Bahkan, ada orangtua yang sampai mengeluarkan uang Rp25 juta demi anaknya masuk ke sekolah favorit di Banjarmasin.

Politisi Partai Gerindra ini juga meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan kejadian dugaan serupa.