PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – DPRD Murung Raya (Mura) mengimbau orangtua untuk lebih waspada dalam mengawasi anak-anak dari pengaruh negatif judi online (Judol) yang semakin marak.
Wakil Ketua II DPRD Mura, Rahmanto Muhidin, mendorong para orangtua untuk menjaga dan membimbing anak-anak agar tidak terjerumus dalam praktik judi online yang kini menyasar berbagai kalangan, termasuk anak-anak.
“Judi online semakin marak dan merambah ke semua usia. Karena itu, saya mengimbau orangtua untuk terus memantau aktivitas anak-anaknya,” ujar Rahmanto Muhidin, Senin (15/7).
Ia menjelaskan bahwa jika anak sudah terpengaruh judi online, banyak hal negatif yang dapat terjadi, termasuk hilangnya waktu yang seharusnya dimanfaatkan untuk belajar atau beraktivitas positif.
Selain itu, anak yang kecanduan judi online berisiko mencari cara untuk mendapatkan uang demi bermain, yang bisa berdampak pada perilaku negatif.
Rahmanto juga menyarankan agar orangtua memberikan pemahaman tentang dampak buruk judi online serta memberikan contoh nyata agar anak-anak lebih enggan mencoba.







