YOGYAKARTA, Kalimantanlive.com– Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kalimantan Selatan ke Provinsi Daerah Istemewa Yogyakarta untuk memperkaya wawasan dan materi terkait penyusunan Raperda Pendapatan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah lainnya, Senin (15/7/2024) pagi.
“Cukup banyak masukan dan saran yang positif di sampaikan pihak BPKA DIY menyangkut Raperda pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan, kemudian dijadikan bahan untuk raperda di Kalimantan Selatan, terutama yang belum tercover,” jelas Ketua Pansus IV M Noor Fajeri.
BACA JUGA: DPRD Beri Tanggapan Soal SILPA di APBD TA 2023, Ini Kata Bupati Balangan
Menurut dia, kunjungan kerja Pansus IV ini dalam rangka menyesuaikan raperda tentang pendapatan kekayaan daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli daerah lainnya. Rombongan diterima Kepala Bidang Anggaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar
Fajeri berharap dari hasil pertemuan ini memperkaya wawasan Pansus IV dalam menyelesaikan Raperda yang sedang disusun bersama SKPD terkait, sebelumnya juga Pansus melakukan kunjungan ke Provinsi Bali.
Sementara itu Kepala Bidang Angaran Pendapatan BPKA DIY Hidayati Yuliastantrin Johar dalam kesempatan itu menyatakan apresiasi dan terimakasih kepada Pansus IV DPRD Kalsel yang sudah mengunjungi Provinsi D.I.Y yang sudah memiliki perda tersebut.







