Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Fatma Idiana Janji Membantu Penanganan dan Perlindungan Korban

KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Meningkatkan pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) melakanakan pelatihan Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak atau SATGAS PPA.

Pelatihan yang berlangsung di Hotel Grand Surya dihadiri oleh duta Perlindungan Perempuan dan Anak, Hj Fatma Idiana dan dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, H Minggu Basuki dan narasumber dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Senin (15/07/2024).

Hj Fatma Idiana mengatakan, tujuan perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan adalah mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan yang berbasis gender serta memberikan rasa aman terhadap perempuan dan anak korban kekerasan.

“Saya berterimakasih atas bantuan dan dukungan dari DPPPAPPKB dan tim khusus satuan tugas baik tingkat kecamatan maupun desa dan juga di beberapa perusahaan atas kerja keras dan keseriusan sehingga beberapa kasus terjadi ditahun ini bisa dibantu dalam penanganannya. Saya sebagai duta perlindungan perempuan dan anak akan selalu mendukung dalam membantu penanganan, perlindungan dan berusaha untuk memenuhi hak perempuan dan anak dari segala bentuk tindak kekerasan diskriminasi perlindungan khusus,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Minggu Basuki mengatakan dengan adanya pelatihan satuan tugas PPA ini diharapkan, selain dapat melakukan penanganan terhadap korban, diharapkan juga dapat membagikan ilmunya kepada masyarakat luas sehingga dapat mengurangi segala bentuk gangguan kekerasan yang menimpa perempuan dan anak.

“Selain itu mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan mendapatkan perlindungan dan dapat menyuarakan apa yang mereka alami baik kekerasan psikis, fisik maupun seksual dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

Ditambahkan Kepala DPPPAPPKB Sri Sulistiawati, berbagai tindak kekerasan kepada perempuan dan anak itu bisa terjadi di berbagai tempat baik di fasilitas umum, di tempat kerja, di sekolah maupun di lingkungan keluarga sendiri.