“Saya berharap Pemkab Kapuas dapat terus meningkatkan nilai MCP melalui delapan area intervensi, termasuk perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, serta tata kelola keuangan,” jelas Wahyudi.
Pj Bupati Erlin Hardi menyambut baik masukan dari KPK dan menyatakan bahwa Rakor ini memberikan banyak wawasan bagi Pemkab Kapuas.
BACA JUGA: Disdukcapil Kapuas Lakukan Pelayanan Perekaman KTP-El di Kecamatan Timpah
“Banyak hal yang kami pelajari dari Rakor ini, dan ke depannya kami akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan kekurangan yang ada. Saya berharap semua OPD dapat menjalankan masukan dari KPK,” tutupnya.
Sumber: Humas Kominfo







