KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Tim Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Kabupaten Kapuas untuk melaksanakan kegiatan monitoring capaian kerja melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) serta rapat koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024.
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Kapuas pada Senin, 15 Juli 2024.
BACA JUGA: Pemkab Kapuas Selenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy, Kepala Inspektorat Kapuas Pepen Nurprndi, Tim Korsup KPK RI, serta sejumlah pejabat OPD Pemkab Kapuas.
Dalam Rakor tersebut, dibahas evaluasi program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, identifikasi potensi risiko korupsi, serta Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi di Pemkab Kapuas, yang disampaikan oleh Pj Bupati Erlin Hardi.
Kepala Satgas Wilayah II Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK, Wahyudi, menekankan pentingnya peningkatan skor MCP di Kabupaten Kapuas.
Menurutnya, MCP adalah alat penting dalam pengendalian internal, yang mencakup perbaikan tata kelola, evaluasi rekomendasi, dan tindak lanjut dari hasil survei penilaian integritas (SPI).









