KUALA KAPUAS, Kalimantanlive.com – Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menghadiri Rapat Paripurna ke-9 masa persidangan II tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas pada Senin (15/7/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, dan didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah mendengarkan penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung Dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, serta melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menyampaikan bahwa dalam setiap tahapan pembahasan terdapat berbagai saran, pendapat, dan masukan dari anggota Dewan yang terhormat untuk perbaikan kinerja Pemerintah Daerah di masa mendatang.
“Rancangan program daerah mengenai pertanggungjawaban anggaran, pendapatan, dan belanja daerah Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD,” ungkap Erlin.
Erlin juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang telah menyetujui rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.







