Berkat “Nyanyian Boy”, Petugas Berhasil Seret Budak Sabu Asal Tabalong ke Sel Polres Balangan

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan kembali melakukan penangkapan kurir sabu di sebuah jalan umum di komplek 25 Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Penangkapan budak barang haram tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait seorang kurir sabu dari Tabalong yang akan mengantar barang haram tersebut di Kota Paringin, Kabupaten Balangan.

# Baca Juga :Lomba Burung Berkicau Kapolres Balangan Cup II 2024 Meriah, Pertandingkan 52 Kelas

# Baca Juga :Satresnarkoba Polres Balangan Amankan 2 Pelaku Tindak Pidana Narkoba

# Baca Juga :Sukses Ungkap Kasus Pencurian Mobil, Bupati Balangan Beri Hadiah Ini untuk Satreskrim Polres Balangan

# Baca Juga :Polres Balangan Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke 78

Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, pelaku berinisial RL alias Boy (32).

Berbekal informasi dan ciri-ciri yang didapat dari masyarakat, Satresnarkoba Polres Balangan melakukan pemeriksaan terhadap Boy dan disaksikan warga setempat

“Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan, didapati satu paket serbuk kristal yang diduga sabu yang terbungkus plastik klip bening berbungkus tisu dalam plastik pembungkus rokok merk PIN BOLD yang ditemukan dikantong jaket yang pakai Boy tersebut,” kata Iptu Eko, Rabu (17/7/2024).

Berdasarkan keterangan Boy, barang tersebut diakuinya berasal dari warga Tabalong berinisial BAH alias U (42).

Tak butuh waktu lama, Satresnarkoba Polres Balangan juga melakukan penangkapan terhadap BAH.

Bersama BAH dan didampingi warga sekitar anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan rumah BAH dan didapati tiga paket sabu di atas tanah depan pintu rumahnya.