DPMPTSP Balangan Targetkan Penanaman Modal dari Investor Capai Rp 610 Miliar di Tahun 2024

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan memiliki berbagai target yang harus mereka capai pada tahun 2024 ini, salah satunya target penanaman modal oleh investor.

Kepala DPMPTSP Balangan, Dr Akhriani melalui Sekretarisnya, Drs Agus Muslim mengatakan, untuk target penanaman modal dari investor ke Kabupaten Balangan tahun 2024 ini adalah 610 miliar.

“Alhamdulillah, sampai triwulan kedua ini untuk angka investasi di realisasi daerah sudah mencapai 370 miliar lebih atau sekitar 60 persen,” ujar Agus, Selasa (16/7/2024).

# Baca Juga :Dinas PUPR Balangan Hadirkan Pembangunan Dengan Inovasi “KOTAKU CANTIK”

# Baca Juga :Muhammad Rizkan Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pemuda Balangan

# Baca Juga :Bupati Balangan Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025, Pendapatan Rp 3,189 Triliun

# Baca Juga :DPRD Beri Tanggapan Soal SILPA di APBD TA 2023, Ini Kata Bupati Balangan

Agus menyampaikan, para investor tersebut juga beragam dan merata, dari perusahaan klasifikasi besar maupun klasifikasi menengah atau kecil.

“Kami sekarang terus mendorong agar seluruh pelaku usaha penanaman modal di Kabupaten Balangan bisa melaporkan laporan kegiatan penanaman modal, karena dari laporan tersebut muncul angka realisasi investasi daerah,” tambahnya.

Untuk mendukung target tersebut, DPMPTSP juga memberikan bimbingan teknis kepada para pelaku usaha dalam pelaporan kegiatan penanaman modal mereka ataupun kegiatan pengawasan investasi di daerah.

“Istilahnya kami jemput ulang para pengusaha lokal maupun pengusaha besar yang ada di Balangan

Selain itu, DPMPTSP Balangan juga memiliki program pengembangan iklim penanaman modal yang bertujuan agar para investor memilih Kabupaten Balangan untuk menanam modal.

“Kami ada salah satu terobosan di program tersebut, yaitu rancangan perda terkait dengan pemberian insentif dan kemudahan berusaha di Kabupaten Balangan,” ungkap Agus.

Agus menjelaskan, melalui perda tersebut para investor akan diberikan insentif kepada para investor yang ingin mengembangkan usaha mereka di Kabupaten Balangan.