DPMPTSP Balangan Targetkan Penanaman Modal dari Investor Capai Rp 610 Miliar di Tahun 2024

“Untuk rancangan perda ini masih proses dan beberapa minggu lalu sudah mendapat mendapat pembahasan akhir di DPRD dan sudah mendapatkan kesepakatan. Untuk saat ini masih diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” jelasnya.

Menurutnya, jika raperda tersebut sudah disahkan dapat menjadi daya tarik kepada para calon investor nantinya, baik itu investor lokal maupun regional untuk menanam modal mereka di Kabupaten Balangan. (Kalimantalive.com/Kamil)

editor : TRI