Indonesia Darurat Judi Online, Anggota DPRD Balangan Rusdin Barhiwan Serukan Perangi Judol

PARINGIN, KALIMANTANLIVE.COM – Judi Online (Judol) menjadi salah satu masalah sosial yang tengah marak di masyarakat dari berbagai kalangan hingga terjerat berbagai kasus kriminalitas sampai mengakhiri hidup.

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia dari berbagai strata sosial, mulai rakyat biasa hingga politisi di parlemen, terlibat dalam judi online. Hampir 500.000 anak-anak Indonesia berstatus pelajar dan mahasiswa turut terseret.

# Baca Juga :DPMPTSP Balangan Targetkan Penanaman Modal dari Investor Capai 610 Miliar di Tahun 2024

# Baca Juga :Dinas PUPR Balangan Hadirkan Pembangunan Dengan Inovasi “KOTAKU CANTIK”

# Baca Juga :Muhammad Rizkan Dorong KNPI Jadi Motor Penggerak Pembangunan Pemuda Balangan

# Baca Juga :Bupati Balangan Sampaikan Rancangan KUA PPAS APBD 2025, Pendapatan Rp 3,189 Triliun

Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Rusdin Barhiwan menyampaikan keprihatinannya terkait maraknya Judol.

“Kami sangat prihatin dan miris melihat banyaknya kasus judi online yang menjerat masyarakat Indonesia,” ujarnya, Selasa (16/7/2024).

Ia mengimbau masyarakat, khususnya di Kabupaten Balangan, agar tidak mencoba apalagi sampai kecanduan judi online karena dampak buruk yang ditimbulkan sangat banyak.

“Kami mengimbau masyarakat Balangan agar menghindari judi online karena sudah banyak kasus orang yang kecanduan sampai terlilit hutang dan mengakhiri hidup,” tegasnya.

Rusdin menyarankan agar masyarakat melakukan lebih banyak kegiatan positif, menggunakan internet dengan bijak dan lebih banyak membaca tentang bahaya judi online.

“Kami menyarankan agar lebih banyak berkegiatan positif dan menggunakan internet untuk hal-hal yang bermanfaat,” tambahnya.

Terakhir, Rusdin berharap adanya kerjasama dari berbagai pihak untuk memerangi judi online dan menyadarkan masyarakat tentang dampak merugikan dari judi online baik secara ekonomi maupun mental.

“Mari kita bekerjasama untuk memerangi judi online dan menjaga masyarakat kita agar tidak terjerumus,” harapnya. (Kalimantanlive.com/Kamil)

editor : TRI