PELAIHARI, KALIMANTANLIVE.COM – Seperti di daerah lain, aparat kepolisian di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), juga bergerak melacak tumbuhan Kecubung yang belakangan ini menghebohkan warga di Banua ini.
Begitu mendapat informasi adanya Kecubung yang tumbuh liar di Desa Galam, Kecamatan Bajuin, personel Polsek Pelaihari langsung bergerak menuju lokasi.
# Baca Juga :Kapolres Tanah Bumbu Beritahu Warga akan Bahaya Mematikan dari Mengkonsumsi Kecubung
# Baca Juga :Wali Kota Banjarmasin Perintahkan Dinas Kesehatan hingga Puskesmas Awasi Penyalahgunaan Kecubung
# Baca Juga :Viral Penyalahgunaan Kecubung di Banjarmasin, Kadinkes Peringatkan Dampak Mematikan
# Baca Juga :Kapolresta Banjarmasin Ingatkan Masyarakat Jangan Konsumsi Kecubung, Kombes Cuncun: Bisa Kehilangan Nyawa
Benar saja, personel Polsek Pelaihari yang langsung dipimpin Kapolsek Iptu Benny Wishnu Wardhany itu menemukan kecubung yang tumbuh di belakang rumah warga di antara tumbuhan liar lainnya.
Benny mengatakan tumbuhan Kecubung itu ditemukan di lingkungan RT 6. Dirinya bersama anggota langsung mencabut dan membawanya ke Mapolsek di kawasan Jalan A Syairani, Pelaihari.
Selanjutnya tumbuhan yang bisa menyebabkan orang mabuk atau keracunan itu dimusnahkan.
Benny dan personelnya turun ke Desa Galam tersebut sekitar pukul 15.00 Wita. Mengangkut tumbuhan liar itu menggunakan mobil bak terbuka.(kalimantanlive.com/syahza rei maghribbi)
editor : TRI







