“Semua data pelaporan tersebut dapat disampaikan langsung ke Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas atau dikirim melalui WhatsApp ke kontak Sastera (HP/WA 081348555068) atau Ahmad Suryadinata (HP/WA 085387134914). Pelayanan pelaporan keberadaan Ormas ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya.
Sumber: Humas Kominfo







