PURUK CAHU, Kalimantanlive.com – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Murung Raya 27 November 2024, Aparatur Sipil negara (ASN) Murung Raya diminta Wajib Menjaga netralitas.
Pasalnya seluruh ASN sudah komitmen dengan ikrar netralitas ASN serta penandatangan Fakta Integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tak lama lagi.
BACA JUGA:DPRD Mura Apresiasi Gelaran Turnamen Liga Pelajar untuk Mencari Bakat Potensial di Bidang Sepak Bola
“Mereka bersama sudah menegaskan komitmen dan ikrar netralitas ASN serta penandatangan Fakta Integritas dalam rangka profesionalisme pelayanan kita kepada masyarakat dalam menghadapi agenda-agenda pesta demokrasi yang sebentar lagi akan kita hadapi,” kata ketua DPRD Mura Doni Selasa (18/7/2024).
Dikatakan lagi, agar ASN Pemkab Mura untuk selalu menjalankan tugas sesuai dengan rencana yang telah di susun agar tidak ada catatan-catatan yang di temui dalam evaluasi.
Selain itu juga disampaikan dalam menyambut Pilkasa 2024, memasuki masa kampanye dan pilihan rentan dengan polarisasi politik.







