Ketua DPRD Murung Raya Doni Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

“Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri senetral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” tandas Doni. Ditambahkan, Ikrar ini guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat dan beretika.

BACA JUGA:Ketua DPRD Mura Apresiasi Langkah Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Untuk diketahui Ikrar netralitas ASN diantaranya menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu.

Lalu menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Kemudian, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Kalimantanlive.com/efendi