PANGKALAN BUN, KALIMANTANLIVE.COM – Mengejutkan! Komisi III DPR RI belum lama ini menemukan kasus kematian gadis muda di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng) inilai mirip dengan kasus tewasnya Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Penemuan kasus kematian gadis bernama Mega Ekanti saat Komisi III DPR kunjungan kerja (kunker) reses di Pangkalan Bun. DPR RI pun mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian gadis yang baru lulus SMA tersebut.
“Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina Cirebon itu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/7/2024).
Kasus tewasnya Mega Ekanti dinilai sangat tragis karena ia terbakar bersama sepeda motornya di Kompleks Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa lalu (9/7/2024) lalu. Sebelum tewas, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong.
Merasa tak enak hati, sang ibu kemudian mencari Mega yang baru lulus SMA ini dan menemukan korban sudah terbakar bersama motornya.
Saat diperiksa, Jenazah Mega terlilit selang dan diketahui barang-barang berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.
Sebelum pergi dari rumah, Mega berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh dari rumah. Mega diduga menjadi korban pembunuhan, namun hingga kini pelaku pembunuhan sadis itu masih menjadi misteri.
Pangeran Khairul Saleh mengatakan, DPR berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga selesai. “Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusut,“ tegas legislator Dapil Kalimantan Selatan itu.
Pangeran juga mendesak kepolisian untuk serius menangani kasus Mega Ekanti agar terungkap pelaku yang sebenarnya dan motif apa yang melatarbelakangi pembunuhan korban. Kasus kematian Mega sendiri banyak menyita perhatian masyarakat di Kalteng.
“Investigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak ada kasus salah tangkap lagi seperti kasus Vina,” ujar Pangeran, menekankan.(dtm/berbagai sumber)
editor : TRI







