BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Aksi pria meminta sumbangan dengan mengatasnamakan haul 100 hari Tuan Guru Saifuddin Zuhri atau Guru Banjar Indah yang viral di sosial media telah berhasil diamankan oleh Polsek Banjarmasin Barat.
Diketahui, pria tersebut bernama Rendi Hermawan warga Sungai Andai, Banjarmasin Utara yang melangsungkan aksinya di wilayah Banjarmasin Barat dengan menggunakan gamis coklat lengkap dengan peci dan membawa buku.
# Baca Juga :Amankan 2 Pelaku Kasus Narkotika, Kapolsek Banjarmasin Barat Beberkan Fakta Penangkapan
# Baca Juga :Buron 4 Bulan Usai Aniaya Sales Obat Nyamuk, Buruh Dibekuk Unit Buser Polsek Banjarmasin Barat
# Baca Juga :Dua Pencuri Mesin Pompa Air BPK Komandan Diringkus Polsek Banjarmasin Barat, Satu Pelaku Wanita
# Baca Juga :Tatap Muka di Mapolsek Banjarmasin Barat, Kapolres Kombes Pol Sabana Imbau Warga Laporkan Tindak Kejahatan
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hafiz ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan telah diamankan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Pria tersebut sudah kami bawa dan amankan ketika sedang melakukan aksinya di kawasan Zafri Zam-Zam dan sekarang berada di Mako Polsek Banjarmasin Barat,” ujarnya, Rabu (17/07/2024).
Tak hanya itu, pihaknya juga turut mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai sebesar Rp 250 Ribu dan buku yang digunakan mencatat sumbangan.
Bukan tanpa alasan, pria berusia 19 tahun tersebut ditangkap setelah Jamaah Majlis Bani Ismail, Taufiq membeberkan bahwa setiap rangkaian kegiatan Abah Guru Banjar Indah tidak ada melakukan sumbangan.
“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau masyarakat lebih waspada dengan tidak sembarangan mempercayai oknum yang mengatasnamakan Tuan Guru,” tuturnya.
Terlebih untuk pelaksanaan haul 100 hari yang digelar pada Senin (15/07/2024) lalu sepenuhnya menggunakan uang pribadi anggota keluarga.







